Sabtu, 14 September 2013

Pinoh Selatan dan Nanga Pinoh Lepas dari Status Kecamatan Potensi Bermasalah

   
      Setelah menunggu berbulan-bulan, akhirnya status Kecamatan Potensi Bermasalah yang disandang oleh Kecamatan Pinoh Selatan dan Nanga Pinoh per 26 Agustus 2013 telah dicabut. Pencabutan status Kecamatan Potensi Bermasalah yang tertuang dalam surat Dirjen PMD Kemendagri nomor: 414.2/5789/PMD tentu disambut antusias oleh masyarakat kedua kecamatan tersebut.
     Dalam berbagai kesempatan pertemuan, masyarakat kedua kecamatan tersebut sering sekali menanyakan perkembangan status kecamatan mereka. Tentu hal ini bisa kita maklumi mengingat mereka sangat berharap PNPM Mandiri Perdesaan bisa kembali membangun kecamatan mereka. Mereka sudah merasakan dampak positif dari keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan sehingga ketika mendengar bahwa dana PNPM-MPd yang sudah masuk ke rekening UPK tetapi tidak bisa disalurkan kepada TPK mereka menjadi galau, apalagi kecamatan-kecamatan yang lain di Kabupaten Melawi banyak yang sudah melaksanakan kegiatan fisik di lapangan bahkan ada beberapa yang sudah selesai.
    Dengan dicabutnya status Kecamatan Potensi Bermasalah tentu bukan berarti kasus penyalahgunaan dana di kedua kecamatan tersebut telah selesai. Kasus yang telah masuk ranah hukum itu justru harus terus kita kawal agar segera masuk ke meja hijau dan segera diputuskan sehingga mempunyai kekuatan hukum yang tetap. 
    Keputusan oleh penegak keadilan sangat diperlukan mengingat banyak tuntutan dari masyarakat agar kasus tersebut segera diselesaikan sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak menyalahgunakan dana program.@wry


Tidak ada komentar:

Posting Komentar