Uang
palsu (upal) beredar seperti sulit untuk dihentikan. Resiko mendapatkan uang
palsu dari berbagai transaksi semakin berpeluang besar. Salah satu lembaga di
PNPM Mandiri Perdesaan yang berpeluang besar untuk menerima uang palsu yakni Unit Pengelola Kegiatan (UPK), karena
memang lembaga ini sehari-hari bertransaksi dengan kelompok Simpan Pinjam untuk
Perempuan (SPP) yang menjadi “nasabah” UPK.
Penting
untuk mewasdai diterimanya uang palsu dari angsuran pengembalian kelompok SPP.
Satu contoh kasus penerimaan uang palsu yang cukup menyolok yakni yang terjadi
di UPK Tanah Pinoh. Kejadian bermula ketika UPK akan setor ke rekening SPP di
Bank Kalbar Kotabaru, ternyata uang yang terkumpul dari angsuran kelompok SPP
ada beberapa lembar yang diindikasikan palsu oleh teller bank setelah
terdeteksi alat sinar ultraviolet.
Kejadian
terdeteksinya uang palsu di bank memberikan pelajaran berharga bahwa perlu
kehati-hatian dalam menerima pengembalian pinjaman dari kelompok SPP, karena
jika UPK menerima uang palsu maka UPK akan dirugikan. Untuk meminimalisir
resiko diterimanya uang palsu maka sudah selayaknya UPK memiliki alat deteksi
uang palsu dengan sinar ultraviolet tersebut.
UPK
Kecamatan Tanah Pinoh sudah mempelopori upaya untuk mengurangi resiko
menerima uang palsu dengan membeli alat
pendeteksi uang palsu. Meski baru dibeli, alat ini sudah memberikan manfaat
yang luar biasa. Terbukti, ada beberapa lembar uang palsu yang terdeteksi
dengan alat ini dan uang palsu tersebut dikembalikan ke kelompok SPP yang
membayar angsuran tersebut.
Melihat manfaat yang sangat berarti dari kehadiran
alat pendeteksi uang palsu tersebut maka sangat diharapkan UPK di
kecamatan-kecamatan lain dapat mengikuti jejak UPK Tanah Pinoh untuk
menyediakanalat pendeteksi uang palsu di kantor UPK.@wry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar