Minggu, 21 Juli 2013

MEWASDAI UANG PALSU

Uang palsu (upal) beredar seperti sulit untuk dihentikan. Resiko mendapatkan uang palsu dari berbagai transaksi semakin berpeluang besar. Salah satu lembaga di PNPM Mandiri Perdesaan yang berpeluang besar untuk menerima uang palsu  yakni Unit Pengelola Kegiatan (UPK), karena memang lembaga ini sehari-hari bertransaksi dengan kelompok Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) yang menjadi “nasabah” UPK.
Penting untuk mewasdai diterimanya uang palsu dari angsuran pengembalian kelompok SPP. Satu contoh kasus penerimaan uang palsu yang cukup menyolok yakni yang terjadi di UPK Tanah Pinoh. Kejadian bermula ketika UPK akan setor ke rekening SPP di Bank Kalbar Kotabaru, ternyata uang yang terkumpul dari angsuran kelompok SPP ada beberapa lembar yang diindikasikan palsu oleh teller bank setelah terdeteksi alat sinar ultraviolet.
Kejadian terdeteksinya uang palsu di bank memberikan pelajaran berharga bahwa perlu kehati-hatian dalam menerima pengembalian pinjaman dari kelompok SPP, karena jika UPK menerima uang palsu maka UPK akan dirugikan. Untuk meminimalisir resiko diterimanya uang palsu maka sudah selayaknya UPK memiliki alat deteksi uang palsu dengan sinar ultraviolet tersebut.
UPK Kecamatan Tanah Pinoh sudah mempelopori upaya untuk mengurangi resiko menerima  uang palsu dengan membeli alat pendeteksi uang palsu. Meski baru dibeli, alat ini sudah memberikan manfaat yang luar biasa. Terbukti, ada beberapa lembar uang palsu yang terdeteksi dengan alat ini dan uang palsu tersebut dikembalikan ke kelompok SPP yang membayar angsuran tersebut.
Melihat manfaat yang sangat berarti dari kehadiran alat pendeteksi uang palsu tersebut maka sangat diharapkan UPK di kecamatan-kecamatan lain dapat mengikuti jejak UPK Tanah Pinoh untuk menyediakanalat pendeteksi uang palsu di kantor UPK.@wry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar