Jumat, 26 Juli 2013

STATUS KASUS DUGAAN KORUPSI PNPM PINOH SELATAN

Ada perkembangan positif terhadap status dugaan korupsi di PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pinoh Selatan. Kasus dugaan korupsi yang mulai ditemukan dari hasil internal audit Tim Faskab pada 16 Agustus 2010 ini mulai menampakkan  titik terang. Setelah menunggu 18 bulan kasus ini ada di Polres Melawi, tepatnya dilaporkan ke Polres Melawi pada 10 Januari 2012, tanda-tanda kasus ini akan diproses lebih lanjut mulai terlihat lebih jelas.
Sesuai Surat Panggilan dari Polres Melawi, Tim Faskab Melawi TA 2010 (Ali Hayat, Hadi, Wiryo), pada hari Kamis 25 Juli 2013 menjalani "interogasi" sebagai saksi atas kasus di Pinoh Selatan. Masing-masing dari kami menghadap penyidik yang berbeda. Permintaan keterangan sebagai saksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan, mulai dari identitas sampai minta pendapat siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Permintaan keterangan berakhir sekitar pukul 14.00.
Permintaan keterangan kepada Tim Faskab ini merupakan yang kedua, sebelumnya sekitar setahun yang lalu Tim Faskab juga dimintai keterangannya. Terkait pemanggilan yang kedua ini dari informasi penyidik didapat keterangan bahwa status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan dengan dikeluarkannya Laporan Polisi Nomor: LP/124/VII/2013/Kalbar/Res Mlw tanggal 16 Juli 2013.
Perkembangan penyidikan kasus ini terlihat sudah cukup serius, ini terbukti dengan panggilan kepada saksi-saksi yang cukup banyak, mulai dari PjOK, Bendahara, Tim Faskab, saksi pelapor, mantan FT dan bahkan mantan FK yang berada di Sambas pun justru didatangi oleh penyidik, hal ini menandakan keseriusan dari penyidik Polres Melawi. Tentu hal ini patut untuk diapresiasi.
Perkembangan yang signifikan kasus ini juga berkat dukungan audit investigasi BPKP yang mendatangi TKP di Pinoh Selatan beberapa waktu lalu. Dari hasil audit investigasi tersebut, berdasarkan Laporan Hasil Auidit Investigasi BPKP nomor: LHAI-183/PW14/5/2013 tanggal 27 Mei 2013 didapat informasi angka potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi mencapai Rp 247.435.000,-, suatu jumlah yang tidak bisa dikatakan kecil. Hal yang menarik adalah hasil audit investigasi BPKP ini ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil audit internal Tim Faskab yakni sebesar Rp 239.435.000,-. Ada selisih antara hasil audit BPKP dan internal audit Tim Faskab sebesar Rp 8.000.000,-, yang belakangan diketahui ternyata selisih tersebut merupakan temuan Tim Audit BPKP atas penyimpangan dana SPP di Desa Nanga Pintas yang belum diketahui oleh Tim Faskab.
Harapan akan dilanjutkannya kasus ini sangat besar, mengingat jika kasus ini stagnan maka status Kecamatan Potensi Masalah yang disandang oleh PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pinoh Selatan akan berpotensi naik menjadi Kecamatan Bermasalah dan ini berarti kesempatan masyarakat Pinoh Selatan untuk berpartisipasi di PNPM bisa tertutup sebagai bentuk sanksi program atas kasus ini. Semoga hal ini tidak terjadi dan justru kita terus berharap dan berdoa kasus ini dilanjutkan ke pengadilan sehingga status Kecamatan Potensi Masalah dapat dicabut oleh Kemendagri dan masyarakat Kecamatan Pinoh Selatan dapat menikmati kembali pembangunan melalui PNPM Mandiri Perdesaan yang saat ini dana untuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)  40% pertama sudah ada di rekening Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pinoh Selatan. @wry

1 komentar:

  1. How much does the Lucky Creek casino make? - Oklahoma
    Lucky Creek Casino is in Livingston, Louisiana, just south of Fort Lauderdale. 토토 사이트 넷마블 It is owned 해적 룰렛 by the tribe 블랙잭만화 of the Lucky 벳익스플로어 Creek Casino 축구 중계 해외 사이트 유니 88 in the

    BalasHapus